sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Surat DPO Harun Masiku Diterbitkan Ulang, KPK Ungkap Alasannya

News editor Riyan Rizki Roshali
07/12/2024 00:12 WIB
KPK menyampaikan alasan mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku yang terbaru, buron terkait kasus dugaan suap dalam proses PAW DPR RI.
Surat DPO Harun Masiku Diterbitkan Ulang, KPK Ungkap Alasannya. (Foto MNC Media)
Surat DPO Harun Masiku Diterbitkan Ulang, KPK Ungkap Alasannya. (Foto MNC Media)

Dari surat yang dilihat, surat tersebut bernomor: R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang ditandatangani pimpinan KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.

“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta Selatan,” demikian bunyi keterangan surat tersebut yang dilihat Jumat (6/12/2024).

Dalam surat tersebut, KPK juga mencantumkan identitas Harun Masiku. Pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 itu memiliki tinggi badan 172 cm dan berat badan yang tidak diketahui pasti. 

Kemudian, Harun Masiku memiliki warna kulit sawo matang. Beralamat tinggal di Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement