sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Surat DPO Harun Masiku Diterbitkan Ulang, KPK Ungkap Alasannya

News editor Riyan Rizki Roshali
07/12/2024 00:12 WIB
KPK menyampaikan alasan mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku yang terbaru, buron terkait kasus dugaan suap dalam proses PAW DPR RI.
Surat DPO Harun Masiku Diterbitkan Ulang, KPK Ungkap Alasannya. (Foto MNC Media)
Surat DPO Harun Masiku Diterbitkan Ulang, KPK Ungkap Alasannya. (Foto MNC Media)

“Perubahan nomor kontak yang bisa dihubungi karena untuk nomor kontak di DPO tahun 2020 personelnya sudah tidak lagi bertugas di KPK,” ujar dia.

Dia menambahkan, surat DPO tidak ada masa berlakunya. Namun, tidak akan berlaku lagi jika Harun Masiku sudah ditangkap.

“Tidak ada (masa berlaku). DPO itu selesai apabila yang bersangkutan sudah ditangkap, jadi tidak ada masa berlakunya,” kata dia.

Terbaru, KPK mengeluarkan surat terbaru perihal daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun Masiku.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement