sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Syahrul Yasin Limpo Diduga Gunakan Uang Korupsi untuk Bayar Cicilan Kartu Kredit hingga Alphard

News editor Nur Khabibi/MPI
11/10/2023 21:45 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) melakukan pungutan terhadap aparatur sipil negara (ASN).
Syahrul Yasin Limpo Diduga Gunakan Uang Korupsi untuk Bayar Cicilan Kartu Kredit hingga Alphard. (Foto: MNC Media)
Syahrul Yasin Limpo Diduga Gunakan Uang Korupsi untuk Bayar Cicilan Kartu Kredit hingga Alphard. (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, KPK mengumumkan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya. Kedua tersangka lainnya tersebut yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta (MH).

"Kemudian, berproses sehingga diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka sebagai berikut, SYL Menteri Pertanian periode 2019-2024, KS Sekjen Kementan, MH Direktur Alat dan Mesin Pertanian," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bersama-bersama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian.

Ketiganya diduga juga ikut serta dalam proyek pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan. Ketiganya diduga telah menerima sejumlah keuntungan atas perbuatan korupsinya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement