Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang dijadwalkan mengunjungi China pada April, menyesali putusan tersebut. Ia mengaku sempat meminta pemimpin China Xi Jinping untuk membebaskan Lai.
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer juga menyerukan pembebasan Lai, yang merupakan warga negara Inggris. Menteri Luar Negeri Inggris Yvette Cooper menyebut putusan tersebut bermotif politik dan sama dengan hukuman seumur hidup karena Lai telah berusia 78 tahun.
Pemimpin Hong Kong John Lee mendukung hukuman berat yang diterima Lai, menyinggung kejahatan serius yang dilakukannya.
“Ini membawa kepuasan besar bagi rakyat,” kata Lee dalam sebuah pernyataan. (Wahyu Dwi Anggoro)