sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Taipan Properti Vietnam Terancam Hukuman Mati karena Gelapkan Rp196 Triliun

News editor Wahyu Dwi Anggoro
06/03/2024 14:23 WIB
Taipan properti Truong My Lan di Vietnam terancam hukuman mati atas dugaan penggelapan senilai USD12,5 miliar atau sekitar Rp196 triliun.
Taipan Properti Vietnam Terancam Hukuman Mati karena Gelapkan Rp196 Triliun. (Foto: MNC Media)
Taipan Properti Vietnam Terancam Hukuman Mati karena Gelapkan Rp196 Triliun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Taipan properti Truong My Lan di Vietnam terancam hukuman mati atas dugaan penggelapan senilai USD12,5 miliar atau sekitar Rp196 triliun, hampir 3% dari produk domestik bruto (PDB) negara tersebut pada tahun 2022.

Dilansir dari AP, ini merupakan kasus penipuan keuangan terbesar di Vietnam yang pernah tercatat.

Proses pengadilan dimulai pada Selasa (5/3/2024), Lan  sudah ditangkap sejak Oktober 2022 dan bisa dijatuhi hukuman mati jika terbukti bersalah.

Pimpinan perusahaan real estat Van Thinh Phat (VTP) tersebut diduga menggunakan ribuan perusahaan fiktif, memberikan suap kepada pejabat pemerintah, dan melanggar peraturan perbankan,  

Dia dituduh secara ilegal mengendalikan Bank Komersial Saham Gabungan Saigon antara 2012 hingga 2022 dan menggunakannya untuk menggelapkan USD12,5 miliar.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement