- Angkasa Pura II
Tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Perusahaan BUMN ini berkaitan dengan suap proyek Baggage Handling System. Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II diduga telah menerima suap dari Staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti). Suap diberikan untuk membantu PT Inti menjadi perusahaan yang mengerjakan proyek Baggage Handling System.
- PANN Pembiayaan Maritime
Kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,3 triliun ini berkaitan dengan pembiayaan, pengalihan utang, serta pengoperasian dan pemberian dana talangan dari PT PANN Pembiayaan Maritime (Persero) kepada PT Meranti Maritime.
- Wijaya Karya
Wijaya Karya terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi di bidang infrastruktur, yakni korupsi proyek Jembatan Bangkinang di Kampar, Riau (Waterfront City). Keterlibatan Wijaya Karya pada kasus korupsi ini terendus setelah penetapan status tersangka kepada Manager Wilayah II PT Wijaya Karya Divisi Operasi I oleh KPK pada awal tahun 2019. Akibat kasus ini, negara mengalami kerugian hingga Rp39,2 miliar.
Penulis: Rissa Sugiarti
(FRI)