Kebijakan menghadirkan 11 persen zona hijau merupakan sebuah gagasan dari pemerintah agar Jakarta memiliki banyak Ruang Terbuka Hijau.
Dia menambahkan, diharapkan kolaborasi antar UKPD dan warga sekitar dalam pembangunan RTH bisa berjalan dengan baik hingga akhir tahun 2023 sehingga Manggarai Selatan bisa menambah titik zona hijau di wilayah Jakarta Selatan.
"Dahulunya ini tanah bekas rumah warga, kemudian dijual. Pas banget kita mau buka ruang terbuka hijau, akhirnya kita beli dan kita gunakan untuk pembangunan zona hijau," katanya.