"Posisi Indonesia ini bukan posisi yang baru, tetapi posisi yang selalu disampaikan secara konsisten, yaitu bahwa penarikan garis apapun, klaim apapun yang dilakukan harus sesuai dengan UNCLOS 1982," kata Menlu kepada wartawan usai rapat di Komisi 1 DPR RI, Kamis (31/8/2023).
"Itu posisi Indonesia yang selalu konsisten disampaikan," kata dia.
Pasukan China telah membangun pangkalan di pulau-pulau sengketa, baik yang dibuat secara alami maupun buatan, dalam upaya untuk memperkuat klaim mereka.
Klaim teritorial Beijing ini sebenarnya bukanlah hal baru, namun di bawah kepemimpinan Presiden Xi Jinping, China kini jauh lebih agresif untuk mempertahankan wilayah yang diklaim miliknya.