"Sementara penuh sampai tanggal 9 (April), tanggal 10-nya belum, arus balik belum ada peningkatan. Perkiraan saat ini sampai tanggal 9, tanggal 10, (peningkatan penumpang) masih belum tanggal 10," jelasnya.
Di sisi lain, Maria Margareta selaku Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Arjosari Malang mengakui untuk urusan tarif bus pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub), tak bisa ikut campur terlalu jauh. Menurutnya, penentuan tarif tiket bus dikembalikan ke masing-masing perusahaan.
"Nggak bisa nentuin batasannya dari pemerintah, cuma tetap ada batas atas dan bawahnya. itu pure urusan PO, sifatnya hanah sementara waktu mudik lebaran saja. (Laporan yang masuk) Beberapa hari di H-2, H-1 itu up-nya luar biasa sampai 100 persen, habis itu normal lagi," papar Maria.
(SAN)