sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif Tol Sedyatmo Bandara Soetta Naik per 5 Januari 2026, Cek Rinciannya

News editor Ari Sandita
02/01/2026 12:25 WIB
PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) akan melakukan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Sedyatmo per 5 Januari 2026, pukul 00.00 WIB.
Tarif Tol Sedyatmo Bandara Soetta Naik per 5 Januari 2026, Cek Rinciannya. (Foto Istimewa)
Tarif Tol Sedyatmo Bandara Soetta Naik per 5 Januari 2026, Cek Rinciannya. (Foto Istimewa)

IDXChannel - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) akan melakukan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Sedyatmo per 5 Januari 2026, pukul 00.00 WIB.

"Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) No. 1325/KPTS/M/2025 tanggal 25 November 2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuain Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo," ujar Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati kepada wartawan, Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Menurutnya, penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

"Penyesuaian tarif ini juga diperlukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol sesuai Business Plan, membangun dan menjaga iklim investasi Jalan Tol di Indonesia yang kondusif, serta menjaga dan meningkatkan level of services jalan tol," kata dia.

Sebagai akses utama menuju Bandara Soekarno–Hatta (Soetta), Jalan Tol Sedyatmo berfungsi sebagai simpul penting yang menghubungkan beberapa ruas tol utama, yaitu Cawang–Tomang–Pluit, Cawang–Tanjung Priok–Pluit, Jalan Tol Lingkar Barat (JORR W1), serta Cengkareng–Batuceper–Kunciran (JORR II).

"Konektivitas ini mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, aktivitas logistik, serta pertumbuhan kawasan di sepanjang koridor tol," ujarnya.

Sepanjang Januari-Desember 2025, Jalan Tol Sedyatmo telah mencatat 79.635.889 kendaraan, yang menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses cepat dan andal menuju Jakarta maupun Bandara Soetta.

Berdasarkan Keputusan Menteri PU tersebut, penyesuaian tarif pada Jalan Tol Sedyatmo yang mengalami penyesuaian menjadi sebagai berikut:

- Gol I: Rp8.500 yang semula Rp8.500
- Gol II: Rp11.500 yang semula Rp11.000
- Gol III: Rp11.500 yang semula Rp11.000
- Gol IV: Rp12.500 yang semula Rp12.000
- Gol V: Rp12.500 yang semula Rp12.000.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement