IDXChannel - Kementerian Agama menargetkan angka perkawinan anak turun hingga 8,74 persen pada 2024 dan 6,94 persen di 2030.
"Kita targetkan angka kawin anak turun hingga 8,74 persen di 2024 dan 6,94 persen di 2030," ujar Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Kemenag, Agus Suryo Suripto, di Magelang Senin (20/11/2023).
Untuk mencapai target tersebut, Suryo menyebut, Kemenag memiliki program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Program tersebut digelar untuk memberi pemahaman terkait pendidikan keluarga bagi kalangan remaja.
"BRUS ini merupakan tindakan kecil, namun kita harapkan akan berdampak besar bagi kemajuan bangsa. Tindakan kecil untuk dampak yang besar, kontribusi penting bagi kemajuan Indonesia," ungkapnya.
Menurut Suryo, perkawinan anak merupakan salah satu persoalan serius. Perkawinan anak dapat berdampak negatif terhadap kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan anak. "Perkawinan anak dapat menyebabkan stunting, putus sekolah, dan kekerasan dalam rumah tangga," katanya.