sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Telusuri Dugaan Aliran Uang dari Kemenag ke Pansus DPR, KPK Periksa Eks Stafsus Menag Yaqut

News editor Nur Khabibi
17/06/2026 22:21 WIB
Keterangan tersebut dibutuhkan guna melengkapi keterangan yang diperoleh penyidik terkait aliran uang tersebut. 
Telusuri Dugaan Aliran Uang dari Kemenag ke Pansus DPR, KPK Periksa Eks Stafsus Menag Yaqut
Telusuri Dugaan Aliran Uang dari Kemenag ke Pansus DPR, KPK Periksa Eks Stafsus Menag Yaqut

Taufik menyatakan telah memeriksa ZA. Dari pemeriksaan itu, diketahui uang yang dimaksud belum diserahkan ke pihak pansus. 

"Artinya masih ada wacana-wacana karena ini masih pembicaraan terus, dan tadi betul bahwa si tersangka yaitu Yaqut tidak hadir di pansus. Sehingga ini memang fakta yang kita temukan masih dipegang oleh saudara ZA," ujarnya. 

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, eks stafsus Menag, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. 

Kemudian, Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus eks Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia atau Kesthuri. 

Dua nama terakhir ditahan KPK pada Senin, 8 Juni 2026. Dengan penahanan tersebut, semua terangka dalam perkara ini telah mendekam di balik jeruji besi.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement