IDXChannel - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya. Pasalnya, dia ingin pulang kampung menemui orang tuanya.
Hal ini dikatakan Kuasa Hukum SYL, Ervin Lubis. Ervin mengaminkan jika pihaknya meminta kepada KPK agar pemeriksaan terhadap kliennya dijadwal ulang. Ervin berharap agar lembaga antirasuah dapat mempertimbangkan faktor kemanusiaan terhadap SYL.
"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapar dipertimbangkan," kata SYL lewat kuasa hukumnya, Rabu (11/10/2023).
Untuk diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap SYL pada hari ini, Rabu (11/10/2023) dalam kapasitasnya sebagai saksi. Keterangan SYL dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka lainnya.
"Sesuai dengan informasi yang kami terima, Rabu (11/10/2023) bertempat di Gedung Merah Putih, benar Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya.
"Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain," katanya.
KPK telah meningkatkan status penyelidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan ke tahap penyidikan. Dugaan korupsi yang sudah naik ke penyidikan tersebut dikabarkan terkait suap jual beli jabatan.
Awalnya, ada tiga klaster dugaan korupsi yang diselidiki KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga klaster itu yakni terkait penyalahgunaan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) keuangan negara, dugaan jual beli jabatan, hingga dugaan penerimaan gratifikasi.
Namun, dari ketiga klaster tersebut, dikabarkan baru satu yang naik ke tahap penyidikan yakni soal jual beli jabatan.
Proses penyidikan tersebut ditandai dengan adanya penggeledahan di sejumlah lokasi. Sejumlah lokasi yang telah digeledah di antaranya, rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kemudian, rumah pribadi SYL di Makassar, hingga ruang kerja di Kementan. Dari sejumlah lokasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang-barang yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara ini.
(NIY)