sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tenggat Tarif Trump Mundur Jadi 7 Agustus untuk Puluhan Negara, Indonesia Termasuk

News editor Wahyu Dwi Anggoro
01/08/2025 09:21 WIB
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal baru untuk puluhan negara. Kebijakan tersebut akan berlaku mulai 7 Agustus 2025.
Tenggat Tarif Trump Mundur Jadi 7 Agustus untuk Puluhan Negara, Indonesia Termasuk. (Foto: PBS)
Tenggat Tarif Trump Mundur Jadi 7 Agustus untuk Puluhan Negara, Indonesia Termasuk. (Foto: PBS)

Menurut Gedung Putih, produk yang dikirim  atau sedang dalam perjalanan pada 7 Agustus 2025 tidak akan dikenai tarif, asalkan sampai di AS selambatnya 5 Oktober 2025.

Sejumlah tarif lainnya, termasuk tarif 35 persen untuk Kanada terkait isu fentantil, tetap mulai berlaku pada 1 Agustus 2025. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement