Menurut Gedung Putih, produk yang dikirim atau sedang dalam perjalanan pada 7 Agustus 2025 tidak akan dikenai tarif, asalkan sampai di AS selambatnya 5 Oktober 2025.
Sejumlah tarif lainnya, termasuk tarif 35 persen untuk Kanada terkait isu fentantil, tetap mulai berlaku pada 1 Agustus 2025. (Wahyu Dwi Anggoro)