sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tenggat Tarif Trump Mundur Jadi 7 Agustus untuk Puluhan Negara, Indonesia Termasuk

News editor Wahyu Dwi Anggoro
01/08/2025 09:21 WIB
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal baru untuk puluhan negara. Kebijakan tersebut akan berlaku mulai 7 Agustus 2025.
Tenggat Tarif Trump Mundur Jadi 7 Agustus untuk Puluhan Negara, Indonesia Termasuk. (Foto: PBS)
Tenggat Tarif Trump Mundur Jadi 7 Agustus untuk Puluhan Negara, Indonesia Termasuk. (Foto: PBS)

IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal baru untuk puluhan negara. Kebijakan tersebut akan berlaku mulai 7 Agustus 2025.

Dilansir dari Argus Media, tarif resiprokal AS sebelumnya dijadwalkan mulai berlaku pada Jumat (1/8/2025).

Daftar tarif resiprokal baru yang dikeluarkan Trump mencakup hampir 70 negara. Tarif resiprokal yang dikenakan berada di kisaran 10-40 persen.

Suriah menjadi negara dengan tarif resiprokal tertinggi dengan 41 persen, diikuti Myanmar dan Laos dengan 40 Persen.

Sejumlah negara Asia Tenggara, Indonesia, Filipina, Myanmar, Thailand, dan Kamboja, menerima tarif 19 persen. Vietnam dikenai tarif 20 persen, sementara Brunei menghadapi tarif 25 persen.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement