sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terkait Kecelakaan Sriwijaya Air, Kemenhub Wajibkan Semua Maskapai Terapkan Pelatihan UPTR 

News editor Irfan Maulana/MPI
10/11/2022 21:00 WIB
Kemenhub mewajibkan kepada seluruh maskapai untuk memberikan pelatihan khusus kepada para awaknya. 
Terkait Kecelakaan Sriwijaya Air, Kemenhub Wajibkan Semua Maskapai Terapkan Pelatihan UPTR (Ilustrasi)
Terkait Kecelakaan Sriwijaya Air, Kemenhub Wajibkan Semua Maskapai Terapkan Pelatihan UPTR (Ilustrasi)

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewajibkan kepada seluruh maskapai untuk memberikan pelatihan khusus kepada para awaknya. 

Hal ini pasca peristiwa kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan kepulauan seribu DKI Jakarta, pada Sabtu, (9/1/2021) lalu. Pelatihan tersebut yakni Upset Prevention and Recovery Training (UPRT) kepada para pilotnya. 

UPRT merupakan Pelatihan Pencegahan dan Pemulihan Kesal adalah kombinasi dari pelatihan teoretis dan praktis yang diberikan kepada pilot pesawat untuk memungkinkan pilot mencegah, mengenali, dan pulih dari sikap yang tidak biasa dan situasi yang tidak terduga.

"Kalo Kemenhub sudah memberikan pelatihan, semua maskapai wajib," jelas Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan, Kapten Nurcahyo Utomo dalam konferensi pers hasil investigasi kecelakaan pesawat tersebut di kantor KNKT, Jakarta Pusat, Kamis, (10/11/2022).

"Jadi Kemhub itu memberikan aturan bagi seluruh industri penerbangan ini berlaku bagi semua pelaku penerbangan. Sekolah pilot dan lain-lain," tambahnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement