sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terkait Kecelakaan Sriwijaya Air, Kemenhub Wajibkan Semua Maskapai Terapkan Pelatihan UPTR 

News editor Irfan Maulana/MPI
10/11/2022 21:00 WIB
Kemenhub mewajibkan kepada seluruh maskapai untuk memberikan pelatihan khusus kepada para awaknya. 
Terkait Kecelakaan Sriwijaya Air, Kemenhub Wajibkan Semua Maskapai Terapkan Pelatihan UPTR (Ilustrasi)
Terkait Kecelakaan Sriwijaya Air, Kemenhub Wajibkan Semua Maskapai Terapkan Pelatihan UPTR (Ilustrasi)

Kata dia peraturan tersebut ada di dalam Revisi Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) Bagian 121 terkait ketentuan pelaksanaan UPRT, dan membentuk tim khusus untuk membuat panduan pelaksanaan UPRT di Indonesia.

Dia menuturkan bahwa pihak Sriwijaya Air telah lebih dulu menerapkan pelatihan ini. "Maka Sriwijaya sudah duluan memperbaiki. Ini berlaku untuk semua maskapai," katanya.

Dia meyakini bahwa maskapai lainnya telah menerapkan pelatihan tersebut. "Yang lain sudah tapi saya enggak tau sudah sejauh mana," jelasnya.

Diketahui, salah satu penyebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air tersebut yakni pihak maskapai belum memberikan pelatihan UPRT kepada para pilotnya.

Demikian hasil investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pada kecelakaan tersebut. Untuk informasi, dalam kecelakaan ini menewaskan 62 orang yang terdiri dari 50 penumpang dan 12 awak.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement