Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
"Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut. Kemudian diverifikasi, kemudian diblokir," kata dia pada Jumat, 1 November 2024.
Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu juga mengatakan dari 11 orang tersangka sebelumnya, ada beberapa staf ahli di Kementerian Komdigi. Hingga kini, yang bersangkutan masih diperiksa intensif dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
(Febrina Ratna)