sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terseret Kasus BTS Bakti, Menpora Diperiksa Kejagung Besok 

News editor Erfan Ma'ruf
02/07/2023 15:27 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo akan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo.
Terseret Kasus BTS Bakti, Menpora Diperiksa Kejagung Besok. (Foto: MNC Media)
Terseret Kasus BTS Bakti, Menpora Diperiksa Kejagung Besok. (Foto: MNC Media)

Lalu, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy. 

Para tersangka dijerat dengan mengguanakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement