IDXChannel - PT Pertamina (Persero) buka suara mengenai isu terseretnya perseroan dalam kasus dugaan suap perusahaan software asal Jerman, SAP ke beberapa lembaga dan perusahaan di Indonesia.
"Kami harus cek informasinya dulu, sambil menunggu perkembangan kasus tersebut," jelas Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (16/1/2024).
Seperti yang ramai diberitakan, Holding BUMN Minyak dan Gas (Migas) ini menjadi salah satu perusahaan yang disebut terlibat kasus suap perusahaan perangkat lunak global yang berbasis di Jerman ini.
Melansir situs resmi Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) Rabu (10/1/2024), SAP disebut berkewajiban membayar denda lebih dari USD220 juta untuk menyelesaikan kasus yang sedang diselidiki oleh Komisi Sekuritas dan Bursa (Securities and Exchange Commission/SEC) terhadap pelanggaran Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (Foreign Corrupt Practices Act/FCPA).
Dalam rilis resmi Departemen Kehakiman AS, resolusi SAP dengan departemen tersebut berasal dari skema pemberian suap kepada pejabat pemerintah di Afrika Selatan dan Indonesia. Resolusi departemen ini dikoordinasikan dengan otoritas kejaksaan di Afrika Selatan, serta SEC.
Menurut dokumen pengadilan, SAP menandatangani perjanjian penuntutan yang ditangguhkan (DPA) selama tiga tahun dengan departemen sehubungan dengan informasi kriminal yang diajukan di Distrik Timur Virginia yang menuntut perusahaan tersebut dengan dua tuduhan, konspirasi untuk melanggar UU Anti-penyuapan dan pembukuan.