IDXChannel - Kerajaan bisnis eks Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bernilai minimal USD1,2 miliar atau Rp17,8 triliun. Hal itu terungkap dalam sebuah dokumen pemerintah.
Dilansir dari Bloomberg pada Selasa (18/4/2023), Trump menerima pendapatan dari ceramah dan usaha lainnya seperti kartu perdagangan digital setelah dia keluar dari Gedung Putih.
Kerajaan bisnis Trump menghasilkan setidaknya USD282 juta selama 2021-2022, menurut laporan pengungkapan keuangan setebal 101 halaman yang diserahkan kepada Komisi Pemilihan Federal saat dia memulai kampanye untuk pemilihan presiden 2024 akhir tahun lalu.
Dokumen tersebut menunjukkan bahwa Trump tetap memiliki kekayaan berlimpah semenjak tidak menjadi presiden. Dia menemukan cara untuk meraup keuntungan dari karir politiknya.