IDXChannel - Mantan Presiden AS Donald Trump, Selasa (4/4) mengaku tidak bersalah di pengadilan negara bagian New York atas 34 dakwaan.
Dakwaan tersebut terkait pemalsuan catatan bisnisnya yang terkait dengan pembayaran uang tutup mulut pada tahun 2016 kepada seorang bintang film porno dalam kasus kriminal pertama terhadap pemimpin atau mantan pemimpin AS.
Trump menyatakan diri tidak bersalah pada pembacaan dakwaan pada sejumlah tuduhan di hadapan Hakim Agung negara bagian New York Juan Merchan, setelah pengadilan tersebut mengungkapkan dakwaan terhadapnya.
Tidak ada siaran televisi langsung mengenai persidangan tersebut setelah Merchan menolak permintaan media untuk menayangkannya.
Tetapi pengadilan mengizinkan sekelompok kecil fotografer untuk mengambil foto sebelum persidangan dimulai.