IDXChannel - Kantor Kejaksaan Manhattan di New York meminta Eks Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyerahkan diri pada Jumat (31/3/2023). Trump didakwa terkait kasus pemberian suap kepada seorang bintang porno di 2016.
Tim pengacara Trump menolak permintaan pihak kejaksaan. Mereka beralasan Secret Service membutuhkan waktu untuk mempersiapkan pengamanan.
Dilansir dari Politico, permintaan tersebut dikonfirmasi oleh salah satu pengacara Trump, Joe Tacopina. Juru bicara Kantor Kejaksaan Manhattan tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Tacopina mengatakan dakwaan terhadap Trump merupakan kasus yang rumit. Trump adalah eks presiden pertama yang didakwa pidana.
Tacopina mengungkapkan bahwa Trump sebenarnya bersedia menyerahkan diri ke kantor kejaksaan. Namun, waktu penyerahan diri masih belum bisa ditentukan secara pasti.