Baru-baru ini, parlemen menyetujui rencana untuk mempelajari kemungkinan pembuatan kompleks hiburan yang akan menampung kasino, serta fasilitas lain seperti ruang konser dan tempat olahraga lokal seperti tinju Muay Thai, sabung ayam, dan pacuan kuda.
Berdasarkan proposal tersebut, perusahaan swasta akan menanggung biaya konstruksi dan pengoperasian sementara pemerintah akan bertanggung jawab atas perpajakan dan peraturan, kata Sorawong Thienthong, wakil ketua komite parlemen, kepada Reuters.
Resistensi kelompok konservatif
Legalisasi perjudian telah dibahas di masa lalu namun belum ada pemerintahan yang melaksanakannya karena adanya penolakan publik, khususnya dari kelompok konservatif di negara yang mayoritas penduduknya beragama Budha tersebut.
Dalam jajak pendapat tahun 2021, 47% responden menentang legalisasi perjudian karena kekhawatiran akan kejahatan dan moralitas, sementara 21% mendukung dan 18% setuju dengan gagasan tersebut.
Di Asia Tenggara, Kamboja, Singapura, Myanmar, dan Filipina telah melegalkan kasino.