sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tim Pembina Samsat Sepakat Hapus Registrasi Kendaraan, Warga Diminta Bayar Pajak dan SWDKLLJ

News editor Fiki Ariyanti
04/08/2024 06:52 WIB
Tim Pembina Samsat sepakat melakukan penghapusan registrasi dan identifkasi kendaraan bermotor.
Tim Pembina Samsat Sepakat Hapus Registrasi Kendaraan, Warga Diminta Bayar Pajak dan SWDKLLJ (foto ist)
Tim Pembina Samsat Sepakat Hapus Registrasi Kendaraan, Warga Diminta Bayar Pajak dan SWDKLLJ (foto ist)

Ketiga, pemerintah daerah dan Jasa Raharja untuk segera menyiapkan keputusan atau peraturan dalam mendukung implementasi penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor atas dasar permintaan pemilik kendaraan bermotor. 

Keempat, seluruh Pembina Samsat Tingkat Provinsi dapat melakukan sosialisasi dan glorifikasi secara masif mulai Agustus 2024. Dan kelima, Keputusan Bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional ini sebagai rujukan Pembina Samsat Tingkat Provinsi dalam implementasi penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Dengan ditekennya keputusan bersama ini, masyarakat diminta untuk segera melakukan proses regident kendaraan bermotor, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Samsat. 

Hal ini penting agar kinerja pembayaran Pajak kendaraan bermotor semakin baik dan kepatuhan masyarakat semakin meningkat, data kendaraan bermotor semakin valid dan akurat, pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat, serta adanya peningkatan kapasitas keuangan negara untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan, keputusan bersama tersebut sangat penting, mengingat tingkat kepatuhan masyarakat dalam melakukan registrasi kendaraan bermotor baru mencapai 47,41 persen, yang berakibat adanya potential loss.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement