sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tolak Kenaikan UMK DKI 3,38 Persen, Buruh Siap Aksi Mogok Nasional

News editor Achmad Al Fiqri
22/11/2023 07:08 WIB
Partai Buruh dan KSPI menolak keras kenaikan UMP yang dimumkan hari ini. Termasuk kenaikan UMK yang akan diumumkan pada akhir November nanti.
Tolak Kenaikan UMK DKI 3,38 Persen, Buruh Siap Aksi Mogok Nasional (FOTO:MNC Media)
Tolak Kenaikan UMK DKI 3,38 Persen, Buruh Siap Aksi Mogok Nasional (FOTO:MNC Media)

"Aksi Mogok Nasional ini menggunakan dasar hukum yang jelas. Yakni UU No. 9 Tahun 1998, tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Dan UU No. 21 Tahun 2000 tentang serikat buruh, yang di dalam Pasal 4, salah satu fungsi serikat adalah mengorganisir pemogokan," tegasnya.

(SAN)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement