IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berencana menggugat surat kabat The New York Times sebesar USD15 miliar atau sekitar Rp246 triliun.
Dilansir dari BBC pada Selasa (16/9/2025), Trump menuduh The New York Times melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
"The New York Times telah dibiarkan berbohong, memfitnah, dan mencemarkan nama baik saya terlalu lama, dan itu harus dihentikan sekarang juga," kata Trump di platform media sosialnya, Truth Social.
Ia menyoroti dukungan The New York Times terhadap Kamala Harris dalam pemilihan presiden tahun lalu.
Trump mengungkapkan, gugatannya diajukan di Florida, basis Partai Republik.
"The New York Times telah menjadi corong bagi Partai Demokrat Kiri Radikal," ujarnya.
Ini bukan pertama kalinya Trump berupaya menggugat New York Times. Pada 2023, seorang hakim telah menolak gugatan yang diajukan oleh Trump, yang saat itu merupakan mantan presiden, terhadap New York Times.
Gugatan senilai USD100 juta tersebut menuduh surat kabar itu dan keponakan Trump, Mary Trump, bersekongkol untuk mendapatkan catatan pajak Trump.
Gugatan tersebut diajukan pada 2021 dan berkaitan dengan seri pemenang Hadiah Pulitzer tentang aktivitas keuangan Trump.
Trump juga kalah dalam upaya pencemaran nama baik lainnya pada 2023, ketika ia gagal menggugat CNN karena diduga menyamakannya dengan Adolf Hitler. (Wahyu Dwi Anggoro)