Tarif resiprokal 25 persen oleh AS untuk produk Jepang akan mulai berlaku pada 1 Agustus mendatang, jika kedua negara gagal mencapai kesepakatan dagang sebelum tenggat waktu tersebut.
Selain tarif resiprokal, Jepang juga menghadapi tarif 25 persen untuk impor mobil dan suku cadangnya, dan tarif 50 persen untuk baja dan aluminium.
Trump juga mengumumkan pembaruan tarif resiprokal untuk 13 negara lain pada waktu yang bersamaan, termasuk 25 persen untuk Korea Selatan, 30 persen untuk Afrika Selatan, 32 persen untuk Indonesia, 35 persen untuk Serbia dan Bangladesh, 36 persen untuk Thailand dan Kamboja, serta 40 persen untuk Myanmar dan Laos. (Wahyu Dwi Anggoro)