sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Trump Larang Warga 12 Negara Masuk AS, Siapa Saja?

News editor Wahyu Dwi Anggoro
05/06/2025 08:30 WIB
Presiden Donald Trump mengumumkan larangan berkunjung ke Amerika Serikat (AS) bagi warga dari 12 negara.
Trump Larang Warga 12 Negara Masuk AS, Siapa Saja? (Foto: White House)
Trump Larang Warga 12 Negara Masuk AS, Siapa Saja? (Foto: White House)

IDXChannel - Presiden Donald Trump mengumumkan larangan berkunjung ke Amerika Serikat (AS) bagi warga dari 12 negara.

Dilansir dari AP pada Kamis (5/6/2025), Trump menghidupkan kembali dan memperluas kebijakan yang dijalankan saat masa jabatan pertamanya.

12 negara tersebut meliputi Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.

Selain larangan tersebut, akan ada pembatasan yang lebih ketat bagi pengunjung dari Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.

"Saya harus bertindak untuk melindungi keamanan nasional dan kepentingan nasional AS dan rakyatnya," kata Trump dalam pengumumannya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement