sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tukin dan Tunjangan Profesi Dosen 2025 Dihapus, Begini Respons Menko PMK

News editor Binti Mufarida
13/01/2025 12:45 WIB
Menko PMK Pratikno merespons terkait dihapusnya anggaran tunjangan, baik tunjangan kinerja (tukin) maupun tunjangan profesi bagi dosen di 2025.
Tukin dan Tunjangan Profesi Dosen 2025 Dihapus, Begini Respons Menko PMK. (Foto Binti M/MPI)
Tukin dan Tunjangan Profesi Dosen 2025 Dihapus, Begini Respons Menko PMK. (Foto Binti M/MPI)

Togar menjelaskan, berbagai penyebab ketiadaan anggaran terkait tunjangan dosen pada 2025 ini di antaranya adalah perubahan nomenklatur.

Dia memaparkan, sejatinya peraturan terkait tunjangan dosen telah ada, namun berbagai perubahan nomenklatur seperti Kementerian Diktiristek, Dikbud, Dikbudristek, dan kini menjadi Diktisaintek menjadi salah satu penyebab ketiadaan anggaran di bidang ini.

"Perlu disampaikan bahwa tukin (di peraturan) itu tidak ada tertulis kata-kata dosen, hanya tertulis pegawai," katanya.

Togar menegaskan, pihaknya telah mengusahakan untuk mengajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait tunjangan bagi para dosen, dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp2,8 triliun.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement