Usai diterbitkan aturan tersebut, kini Brian mengaku telah melakukan harmonisasi untuk mengatur teknis pencairan tukin dosen ASN. Hal ini agar implementasi aturan tersebut bisa diterapkan secara adil dan akuntabel.
"Saat ini Kemendiksaintek telah melakukan harmonisasi rancangan permen pemberian tukin dan penyusunan bentuk teknis tukin dosen ASN tersebut," ujarnya.
(Dhera Arizona)