Puncak kedatangan internasional di KLIA dan KLIA2 biasanya terjadi antara pukul 15.00 sampai 23.00 waktu setempat.
Namun Saifuddin menegaskan, pelancong yang tiba pada Senin mendatang di luar periode puncak kedatangan tidak bisa menggunakan fasilitas autogate. Mereka harus menjalani pemeriksaan manual di loket imigrasi.
Setiap pelancong hanya membutuhkan waktu kurang dari 20 detik untuk melewati autogate, yakni berupa pemindaian paspor serta sistem identifikasi wajah. Jika proses pengenal wajah gagal, pelancong akan diminta untuk memindai sidik jari sebagai verifikasi sebelum diizinkan masuk.
Pelancong harus memiliki paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan sebelum kedaluwarsa serta menyerahkan kartu kedatangan digital 3 hari sebelum tanggal kedatangan.
(DKH)