IDXChannel - Indonesia dan Malaysia, produsen minyak sawit terbesar dunia, berencana mengirim utusan bersama ke Uni Eropa untuk membahas dampak undang-undang deforestasi baru blok itu terhadap sektor minyak sawit.
Langkah ini diungkapkan para menteri yang bertanggung jawab mengurus industri sawit di kedua negara itu, Kamis (9/2/2023).
Dilansir melalui VOANews, Jumat (10/2/2023) Uni Eropa pada bulan Desember menyetujui undang-undang deforestasi yang mewajibkan perusahaan-perusahaan membuat pernyataan uji tuntas yang menunjukkan kapan dan di mana komoditas mereka diproduksi dan memberikan informasi yang "dapat diverifikasi" bahwa kelapa sawit tidak ditanam di lahan yang digunduli setelah tahun 2020, atau berisiko terkena denda yang besar.
Peraturan tersebut disambut baik oleh para pencinta lingkungan sebagai langkah penting untuk melindungi hutan karena deforestasi bertanggung jawab atas sekitar 10 persen emisi gas rumah kaca global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Kamis (9/2) bertemu dengan Menteri Komoditas Malaysia Fadillah Yusof untuk membahas langkah-langkah selanjutnya.