IDXChannel - Uni Eropa (UE) menyepakati undang-undang baru untuk mencegah perusahaan menjual kopi, daging sapi, kedelai, dan komoditas lain yang terkait dengan deforestasi ke pasar UE.
Undang-undang baru tersebut mewajibkan perusahaan membuat pernyataan uji tuntas yang menunjukkan bahwa rantai pasokan mereka tidak berkontribusi pada perusakan hutan, sebelum mereka menjual barang ke Uni Eropa.
"Saya berharap peraturan inovatif ini akan memberikan dorongan bagi perlindungan hutan di seluruh dunia dan menginspirasi negara-negara lain di COP15," kata juru runding utama Parlemen Eropa, Christophe Hansen, dilansir Reuters, Rabu (7/12/2022).
Deforestasi berkontribusi sekitar 10% emisi gas rumah kaca global yang menyebabkan perubahan iklim, dan akan menjadi fokus pada konferensi COP15 pada minggu ini.
Konferensi tersebut akan melibatkan berbagai negara untuk mencari kesepakatan global mengenai perlindungan terhadap alam.
Banyak negara yang akan terkena dampak dari undang-undang tersebut. Beberapa negara, seperti Brasil, dan Kolombia mengatakan aturan itu memberatkan dan mahal.
Sertifikasi juga sulit dipantau, terutama karena beberapa rantai pasokan melibatkan banyak negara.
Beberapa pendukung lingkungan di Brasil memuji undang-undang tersebut, meski di sisi lain juga terdapat pihak yang mengatakan bahwa aturan tersebut tidak cukup.