sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

UNESCO Akui Sumbu Filosofis Axis Yogyakarta sebagai Warisan Dunia

News editor Wahyu Dwi Anggoro
19/09/2023 14:39 WIB
Sumbu Filosofis Axis Yogyakarta diakui secara resmi sebagai salah satu warisan budaya dunia.
UNESCO Akui Sumbu Filosofis Axis Yogyakarta sebagai Warisan Dunia. (Foto: MNC Media)
UNESCO Akui Sumbu Filosofis Axis Yogyakarta sebagai Warisan Dunia. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sumbu Filosofis Axis Yogyakarta diakui secara resmi sebagai salah satu warisan budaya dunia pada pertemuan Komite Warisan Dunia UNESCO ke-45 yang berlangsung di Riyadh, Arab Saudi, Senin (18/9/2023).

Menurut keterangan pers dari Kementerian Luar Negeri RI, Situs Axis Yogyakarta berhasil mendapatkan pengakuan berdasarkan rekomendasi dari ICOMOS, lembaga penasehat UNESCO, dengan berlandaskan pada kriteria (ii) dan (iii) UNESCO. 

Kriteria (ii) mengacu pada pertukaran nilai-nilai kemanusiaan dalam perkembangan arsitektur, seni monumental, perencanaan kota, atau desain lanskap. Sementara kriteria (iii) menyoroti testimoni unik dan luar biasa terhadap tradisi budaya atau peradaban yang masih hidup atau telah hilang.

Abdul Aziz Ahmad, Duta Besar RI untuk Arab Saudi dan Ketua Delegasi RI untuk Sidang WHC-45, menyampaikan apresiasi kepada 21 negara anggota Komite Warisan Dunia UNESCO yang telah menerima dan menyetujui nominasi Axis Yogyakarta untuk dimasukkan dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO. 

Situs Axis Yogyakarta terkenal dengan perpaduan kekayaan elemen budaya benda dan tidak benda, termasuk Keris, Batik, Wayang, dan Gamelan, yang semuanya telah diakui UNESCO dan tercantum dalam Daftar Representatif Budaya Tak Benda UNESCO.

Dalam pernyataan nasional Indonesia, Wakil Gubernur DIY Yogyakarta, KGPAA Pakualam X, mengundang seluruh delegasi negara anggota komite untuk merasakan keajaiban Sumbu Axis Yogyakarta secara langsung. Situs ini menjadi bukti nyata pusat peradaban Jawa dan warisan budaya yang telah hidup dan berkembang sejak abad ke-16 melalui beragam tradisi dan praktik budaya, mulai dari pemerintahan, hukum adat, seni, sastra, festival, hingga ritual upacara.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement