sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Update RUU Perampasan Aset, KPK: Belum Ada Aturan untuk Kontrol Harta Penyelenggara Negara

News editor Achmad Al Fiqri
11/06/2024 12:15 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut belum ada instrumen hukum yang mengatur pengawasan harta para penyelenggara negara. 
Update RUU Perampasan Aset, KPK: Belum Ada Aturan untuk Kontrol Harta Penyelenggara Negara. (Foto: MNC Media)
Update RUU Perampasan Aset, KPK: Belum Ada Aturan untuk Kontrol Harta Penyelenggara Negara. (Foto: MNC Media)

"Salah satunya untuk itu apapun modusnya mungkin modusnya bisa disembunyikan atau ditangkap oleh KPK, tetapi di sisi lain kalau asetnya kita kontrol oleh negara itu akan lebih kemudian mensistemasi kehadiran negara untuk memaksa dan mewajibkan setiap penyelenggaraannya menjadi berintegritas," tambahnya..

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement