sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usai dari Bareskrim, Kini Mendes Yandri ke KPK Laporkan Dana Desa Dipakai untuk Judi Online

News editor Jonathan Simanjuntak
11/03/2025 19:28 WIB
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto menemui pimpinan Komisi Pemberantan Korupsi atau KPK.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto menemui pimpinan Komisi Pemberantan Korupsi atau KPK.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto menemui pimpinan Komisi Pemberantan Korupsi atau KPK.

"Jadi inti pokoknya, kami berterima kasih kepada KPK yang sudah menerima kami untuk melakukan kerja sama dalam hal pencegahan atau melakukan tindakan-tindakan preventif, sehingga dana desa atau yang lain-lainnya itu tidak dibancak," kata dia.

Sebelumnya, Mendes Yandri Susanto juga menemui Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada pada Rabu (19/2/2025).

Dalam pertemuan itu, Mendes membahas permasalahan oknum Kepala Desa (Kades) yang diduga menggunakan dana desa untuk kegiatan judi online (judol).

"Pada 2024 semester 1 Januari-Juni ada oknum kepala desa yang menggunakan dana desa untuk penggunaan lainnya, artinya tidak sesuai dengan pemanfaatan sesuai dengan perundang-undangan atau peraturan menteri desa, di antaranya untuk judol dan lainnya," kata Yandri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

Yandri juga menyampaikan kerja sama untuk melakukan pencegahan penyelewangan dana desa juga dilakukan bersama Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. 

Dia memastikan pengawasan ini dilakukan juga untuk mencapai Asta Cita yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement