IDXChannel - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto menemui pimpinan Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (11/3/2025).
Yandri mengungkap adanya kebocoran dana desa dalam beberapa tahun terakhir.
"Kami datang ke KPK ingin melakukan kerja sama yang erat untuk melakukan pencegahan kebocoran dana desa dan lain-lainnya," ucap Yandri kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
Dia menyebut dalam evaluasinya ditemukan dana desa yang menjadi bancakan. Bahkan penyalahgunaan dana desa digunakan untuk judi online (judol).
"Berdasarkan evaluasi beberapa tahun terakhir dana desa itu banyak yang "dibancak" oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di antaranya untuk judi online, ada juga website fiktif, dan lain sebagainya," kata Yandri.
Mantan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ini mengaku kementeriannya bersama KPK akan menindaklanjuti kerja sama ini.
Hal ini, kata dia, dilakukan untuk memastikan dana yang disalurkan ke desa bisa dipertanggungjawabkan.
"Jadi inti pokoknya, kami berterima kasih kepada KPK yang sudah menerima kami untuk melakukan kerja sama dalam hal pencegahan atau melakukan tindakan-tindakan preventif, sehingga dana desa atau yang lain-lainnya itu tidak dibancak," kata dia.
Sebelumnya, Mendes Yandri Susanto juga menemui Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada pada Rabu (19/2/2025).
Dalam pertemuan itu, Mendes membahas permasalahan oknum Kepala Desa (Kades) yang diduga menggunakan dana desa untuk kegiatan judi online (judol).
"Pada 2024 semester 1 Januari-Juni ada oknum kepala desa yang menggunakan dana desa untuk penggunaan lainnya, artinya tidak sesuai dengan pemanfaatan sesuai dengan perundang-undangan atau peraturan menteri desa, di antaranya untuk judol dan lainnya," kata Yandri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
Yandri juga menyampaikan kerja sama untuk melakukan pencegahan penyelewangan dana desa juga dilakukan bersama Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.
Dia memastikan pengawasan ini dilakukan juga untuk mencapai Asta Cita yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
(Nur Ichsan Yuniarto)