sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usai Kasus Unsoed, Kemdiktisaintek Evaluasi Proses Penerimaan Mahasiswa Baru PTN

News editor Felldy Utama
24/08/2026 10:42 WIB
Kemendiktisaintek telah menjalin komunikasi intensif dengan panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Usai Kasus Unsoed, Kemdiktisaintek Evaluasi Proses Penerimaan Mahasiswa Baru PTN. (Foto: MNC Media)
Usai Kasus Unsoed, Kemdiktisaintek Evaluasi Proses Penerimaan Mahasiswa Baru PTN. (Foto: MNC Media)

Penetapan tersangka itu usai Sodiq terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Banyumas, Jawa Tengah.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan Sodiq ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. Salah satunya Wakil Rektor (Warek) III Unsoed, Norman Arie Prayoga.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 90 KUHAP baru tentang penetapan tersangka, KPK menetapkan 6 orang tersangka," ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/6/2026).

Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto (ES), yang juga ditetapkan sebagai tersangka, menerima Rp1,12 miliar dari ‘pengepul’ calon mahasiswa baru. Rektor Unsoed Akhmad Sodiq (ASO) memberi kuasa kepada ES untuk persetujuan camaba 2025-2026.  

Calon mahasiswa yang diperas tidak hanya berasal dari fakultas kedokteran, tetapi juga dari program studi lainnya. 


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement