Meski demikian, Budi belum merinci terkait hasil pemeriksaan itu. Namun, keduanya dipastikan hadir dalam pemeriksaan itu.
Dalam perkara, KPK telah mengumumkan satu tersangka yakni Mantan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'aruf Cahyono (MC). Ma'aruf diduga menerima gratifikasi hingga senilai Rp17 miliar.
Kendati demikian, KPK belum menjelaskan konstruksi perkara ini. Namun KPK menyebut bahwa dugaan korupsi terkait beberapa pengadaan barang dan jasa di MPR.
(Nur Ichsan Yuniarto)