Mereka dilarang membawa barang personal seperti handphone dan lainnya ke dalam ruang ujian.
"Peserta itu praktis kan tidak perlu membawa apa pun di dalam ruang ujian karena mereka hanya perlu menandatangani album kehadiran, selebihnya kan menggunakan komputer. Tidak ada peralatan yang sifatnya personal yang diperkenankan dibawa masuk kecuali mungkin obat-obat yang memang diperlukan untuk kondisi tertentu," tegas Ifan.
Di sisi lain, pemeriksaan lebih kelat juga digunakan menggunakan metal detector sebagai standar wajib di UNJ guna mendeteksi alat elektronik kecil yang kerap disalahgunakan. Langkah antisipatif itu juga berdasarkan pengalaman UNJ selama bertahun-tahun dalam menangani kecurangan seperti modus perangkat yang disembunyikan di area sensitif.
"Pemeriksaan ini sudah kami lakukan selama 6-7 tahun terakhir dan memang kami menemukan alat bantu yang digunakan oleh peserta yang melakukan kecurangan mulai dari yang sifatnya ditempel di anggota tubuh atau yang ditanam di sekitar telinga peserta. Jadi dengan ditemukannya kecurangan itu di kami di UNJ dalam beberapa tahun terakhir maka kami sudah mengantisipasi dengan cara yang seperti itu," pungkas dia.
(Nadya Kurnia)