"Memang PPKM sudah berakhir, tapi kita mengingatkan untuk semuanya berhati-hati, walaupun tidak ada imbauan, untuk fasilitas khusus yang harus disiapkan oleh objek wisata. Namun perlu diperhatikan protokol kesehatan yang sudah disyaratkan secara umum," terangnya.
Lebih lanjut kata Sandiaga, bagi pemerintah daerah, bentuklah satgas, mulai dari Satpol PP, dinas perhubungan, dinas pariwisata, dinas kesehatan jajaran TNI dan POLRI. Serta dinas terkait lainnya untuk mengawasi kawasan objek wisata dan aktivitas pengunjung yang diharapkan meningkat tajam.
Khusus untuk Dinas Pariwisata, kata Sandiaga, Kemenparekraf memberikan instruksi untuk memantau ke lapangan. Sehingga nantinya bisa melihat langsung situasi dan kondisi masyarakat yang sedang melakukan libur lebaran.
"Jangan ada di kantor dan di belakang meja saja. Tapi langsung terjun ke lapangan, pantau situasi, lakukan monitor dan evaluasi (monev) on the spot, agar kesiapan sarana dan prasarana tersebut. Dipastikan dan dilaporkan tidak ada kekurangan," tegasnya.