IDXChannel - Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri, Cahyono Wibowo, menegaskan belum menemukan penyimpangan dana pembangunan venue penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-21 di Aceh dan Sumatra Utara (Sumut).
“Terkait penyimpangan kami belum menemukan. Hanya itu pemberitaannya saja,” tegas Cahyono dalam Konferensi Pers bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) secara virtual, Rabu (18/9/2024).
Dia menyebut tim yang telah diturunkan ke venue penyelenggaraan pesta olahraga terbesar se-Indonesia itu untuk melakukan pendampingan, bukan untuk mengusut adanya penyimpangan dana.
“Kemudian pemberitaan itu kami ralat, sempat kami ralat bahwa tim kami yang turun itu dalam rangka pendampingan, sebagaimana tugas yang kami sampaikan tadi,” tambah Cahyono.
Lebih lanjut, Cahyono memastikan bahwa pihaknya belum menemukan indikasi yang mengarah kepada penyimpangan dana penyelenggaraan PON. “Memang ada terdapat ketemuan anomali tapi sifatnya masih belum temuan yang bersifat (penyimpangan). Jadi dengan adanya perbaikan pemberitaan itu sebenarnya semua permasalahan sudah clear,” kata dia.