IDXChannel—Seorang Tiktokers viral lantaran membayar tarif tol Cikampek Rp742.000 dan mengunggah video di akunnya. Mulanya pengemudi tersebut mengungkapkan kekecewaannya terhadap tarif tol yang tidak masuk akal.
Namun pihak Jasa Marga memberikan penjelasan terkait tarif tol yang berkali-kali lipat dari harga normal itu. Rupanya, sang pengendara terkena denda karena mengemudikan mobilnya tidak sesuai dengan arah perjalanan.
Jasa Marga menelusuri dan mendapati bahwa pengendara tersebut memutar balik pada salah satu jalan tol, oleh karenanya ia dikenai denda sesuai PP No. 15/2005 tentang jalan tol.
“Pengguna jalan melakukan transaksi masuk melalui GT Cikampek Utama 1 dan keluar ke GT Cikampek Utama 2. Transaksi itu tidak sesuai dengan arah perjalanan. Denda akibat transaksi ini sudah diselesaikan di hari yang sama,” sebut VP Corporate Secretary and Legal PT Jasa Marga Transjawa Tol Ria Marlinda Paallo di keterangannya, dikutip dari Okezone, Selasa (27/6).
Adapun denda Rp724.000 tersebut berdasarkan tarif terjauh dari GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang, yakni sebesar Rp352.000 x 2 = Rp704.000,.