sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Viral Unggahan Dokumen LHKPN Jadi Bungkus Bawang, Begini Kata KPK

News editor Jonathan Simanjuntak
18/09/2025 14:36 WIB
Unggahan itu semakin ramai kala dokumen itu disebut-sebut menjadi bungkus bawang.
Viral Unggahan Dokumen LHKPN Jadi Bungkus Bawang, Begini Kata KPK (Istimewa)
Viral Unggahan Dokumen LHKPN Jadi Bungkus Bawang, Begini Kata KPK (Istimewa)

IDXChannel - Media sosial diramaikan dengan unggahan yang menampilkan dokumen laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Unggahan itu semakin ramai kala dokumen itu disebut-sebut menjadi bungkus bawang.

Dalam foto yang beredar pemilik akun facebook memperlihatkan sebuah dokumen berlogo KPK. Kertas itu memperlihatkan keluarga hingga jabatan Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Terlihat juga dokumen itu memperlihatkan laporan harta kekayaan menampilkan kepemilikan tanah dan bangunan seluas 612 meter persegi. Nilai pelaporan disebut berjumlah Rp612 juta.

"Beli bawang dapet bungkus dokumen KPK," demikian keterangan unggahan itu dikutip Kamis (18/9/2025).

Setelah sempat ramai menjadi perbincangan, unggahan itu pun langsung dihapus oleh pemilik akun.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo angkat bicara mengenai hal ini. Budi menjelaskan bahwa dokumen itu bukan dicetak oleh KPK.

"Kami pastikan bahwa itu bukan dokumen cetak dari KPK," kata Budi kepada wartawan.

Budi menambahkan, prosedur pelaporan LHKPN dilakukan masing-masing pejabat negara secara mandiri. Selanjutnya, data tersebut kemudian dikirimkan ke KPK.

"Nah kemungkinan besar bahwa dokumen itu berasal dari situ, karena memang KPK tidak pernah mencetak dokumen LHKPN, namun dokumen itu bisa diungguh dan dicetak oleh pihak pelapor," kata Budi.

KPK pun mengimbau agar seluruh masyarakat untuk berhati-hati terkait dokumen serupa. Hal itu sebab dokumen itu berisi informasi pribadi yang dapat disalahgunakan pihak lain.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement