Menurut dia, jika pemulihan bangsa Indonesia pasca Covid-19 bisa dilakukan lebih cepat, ditambah tahapan Pemilu yang sudah diatur oleh penyelenggara Pemilu bisa berjalan dengan baik dan aman, dirinya memperkirakan Pemilu 2024 akan terlaksana sebagaimana semestinya.
Namun sebaliknya, jika dalam tahapan Pemilu ini nantinya proses pemulihan pasca Covid-19 belum terjadi, ditambah ancaman Indonesia atas resesi dunia kian nyata, maka hal ini harus benar-benar diwaspadai.
"Jangan sampai ancaman krisis resesi ini meningkat, kemudian kita masuk pada tahun politik ini, ini kemudian menganggu. Kita akan lebih cepat lagi masuk kepada jurang, kita akan terlibat krisis dunia ini, ini juga tidak boleh terjadi untuk perjalanan bangsa ini," ujarnya.
Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu pun mengira wacana penundaan Pemilu 2024 yang pernah berkembang itu ada kaitannya dengan ancaman resesi yang terjadi bersamaan pada saat tahun politik ini.