IDXChannel - Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta mendukung wacana perluasan 70 titik area Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) alias tilang elektronik oleh Polda Metro Jaya.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, sejauh ini pemanfaatan teknologi untuk penegakan hukum memang sudah saatnya dilakukan. Terlebih, Ditlantas Polda Metro Jaya sudah memiliki kajian khusus untuk menempatkan penambahan kamera di 70 titik.
“Melihat dari strategi yang sedang diupayakan untuk pengendalian lalu lintas bahwa ETLE sebagai upaya untuk penegakkan hukum atau law enforcement berbasis IT ini sangat kita dukung. Terlebih ketika kita melihat empat manfaat yang terkandung di dalamnya," kata Ismail dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu (25/1/2023).
Lebih lanjut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, sedikitnya ada empat manfaat penggunaan ETLE sebagai metode tilang elektronik bagi pengguna jalan yang melanggar.