"Siapa saja mantan karyawan yang ijazahnya ditahan, segera mengadu ke kami,” katanya.
Dia mengungkapkan, kejadian ijazah ditahan mencapai ribuan kasus di seluruh Indonesia. Sehingga, pihaknya menargetkan penyelesaian bisa dilakukan selama dua hingga tiga bulan.
"Sampai di mal-mal, sampai minimarket juga melakukan praktik itu. Dan banyak juga perusahaan yang besar sama melakukan praktik itu," kata dia.
(Dhera Arizona)