sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wapres Filipina Sara Duterte Terancam Lengser Usai Dimakzulkan DPR

News editor Wahyu Dwi Anggoro
07/02/2025 11:39 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Filipina Sara Duterte dimakzulkan Dewan Perwakilan Rakyat (DRR) negara tersebut pekan ini.
Wapres Filipina Sara Duterte Terancam Lengser Usai Dimakzulkan DPR. (Foto: MNC Media)
Wapres Filipina Sara Duterte Terancam Lengser Usai Dimakzulkan DPR. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Filipina Sara Duterte dimakzulkan Dewan Perwakilan Rakyat (DRR) negara tersebut pekan ini. Dia terancam lengser jika pemakzulan disetujui Senat.

Dilansir dari Asia One pada Jumat (7/2/2025), Senat akan berperan sebagai pengadilan pemakzulan. Ke-24 senator akan bertindak sebagai hakim di mana presiden Senat akan memimpin persidangan.

Meskipun gugatan pemakzulan terhadap Duterte disampaikan oleh DPR ke Senat pada 5 Februari, majelis tinggi itu baru dapat menindaklanjutinya pada 2 Juni, ketika Kongres melanjutkan sidang setelah pemilu paruh waktu.

Gugatan pemakzulan tersebut menuduh Duterte bersalah karena melanggar konstitusi, melakukan korupsi dan tindak pidana berat lainnya, serta mengkhianati kepercayaan publik. Ia dituduh menyalahgunakan dana publik sebagai wakil presiden dan menteri pendidikan, memiliki kekayaan yang tidak dapat dijelaskan, dan mengancam nyawa Presiden Ferdinand Marcos Jr, ibu negara, dan ketua majelis rendah. Duterte berulang kali membantah melakukan kesalahan.

Durasi persidangan pemakzulan di Filipina tidak tetap, dan bergantung pada sejumlah faktor seperti kompleksitas kasus, jumlah saksi, dan volume bukti yang diajukan. Misalnya, persidangan pemakzulan Ketua Mahkamah Agung Renato Corona pada 2012 berlangsung selama lima bulan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement