Lebih lanjut, Wapres menyebutkan, upaya memperluas cakupan kepesertaan dan manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia bertumpu pada peran aktif berbagai pemangku kepentingan. Untuk itu, ia meminta agar berbagai pihak, baik di pusat maupun daerah untuk mendukung penuh penyelenggaraan tugas BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya mendapat laporan bahwa kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk kategori pekerja informal masih berada di bawah target RPJMN 2020-2024,” ujarnya.
Selain itu, Wapres juga menginstruksikan agar Kementerian/Lembaga dan pemda segera melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan cakupan tersebut, antara lain melalui sosialisasi dan edukasi berkelanjutan, optimalisasi layanan dan manfaat, serta rumusan kebijakan dan penganggaran yang tepat.
“Tingkat kepesertaan untuk kategori perempuan dan penyandang disabilitas juga masih sangat rendah. Ke depan, saya minta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan didorong agar lebih responsif dan inklusif,” pintanya.